Frequently Asked Questions?

Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar layanan, produk, dan proses pengajuan di BPR CAR.

Apakah Bunga di Tabungan di BANK CAR dikenai Pajak penghasilan?

Sehubungan dengan telah di berlakukannya UU Nomor 4 tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan per tanggal 12 Januari 2023, Bank Perkreditan Rakyat resmi berubah nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat yang biasa disingkat dengan BPR. BPR adalah salah satu jenis bank yang dikenal melayani seluruh masyarakat dan golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan.

Bank Perekonomian Rakyat yang dahulu disebut Bank Perkreditan Rakyat adalah salah satu Lembaga Jasa Keuangan Perbankan yang memiliki jasa terbatas, seperti tabungan, deposito berjangka, dan perkreditan. PT BPR Central Artha Rezeki didirikan pada 9 Februari 2004 sesuai dengan Akta Perubahan Nomor...

Bank CAR memiliki berbagai layanan inovatif untuk memudahkan nasabah melakukan transaksi keuangan, diantaranya layanan Tabungan, layanan Deposito, dan layanan Pinjaman untuk membantu pertumbuhan perekonomian pemodalan usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).

BPR merupakan lembaga perbankan resmi yang diatur berdasarkan Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 10 tahun 1998. Dalam undang-undang tersebut secara jelas disebutkan bawah ada dua jenis bank, yaitu Bank Umum dan BPR.

Saat ini Bank CAR memiliki 3 (tiga) kantor diantaranya: Kantor Pusat : (BSD) Bumi Serpong Damai Sektor 1.1 Blok D No. 10, Kel. Rawabuntu, Kec. Serpong, Tangerang Selatan, Banten 15318. 2 Kantor Cabang : Cabang Gading Serpong: Ruko Pasar Modern Paramount Blok A No. 17, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810. Cabang Jakarta: Ruko Pasar Laris Blok E/8 Palm Paradise (Taman Surya 5), Jakarta Barat, DKI Jakarta 11830.
ic_scroll